PLAN
- Tim berencana mengetahui tingkat kepuasan pasien dan keluarga terhadap layanan rumah sakit.
- Unit kerja diminta untuk melaporkan data tingkat kepuasan pasien dan keluarga terhadap layanan rumah sakit setiap bulan.
- Target indikator tingkat kepuasan pasien dan keluarga terhadap layanan rumah sakit sebesar 80%.
DO
- Penilaian data dilakukan setiap bulan di setiap unit pelayanan.
- Periode pengumpulan data dilakukan setiap bulan yang kemudian di analisa setiap 3 (tiga) bulan.
- Melakukan pemantauan terkait pelaporan indikator tingkat kepuasan pasien dan keluarga terhadap layanan rumah sakit.
STUDY Tingkat Kepuasan pasien dan keluarga terhadap layanan kesehatan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba dilaksanakan dengan tujuan tergambarnya persepsi pasien dan keluarga terhadap mutu pelayanan berdasarkan elemen-elemen tingkat kepuasan yang ditetapkan. Kepuasan pasien dan keluarga adalah pernyataan puas pasien atas elemen-elemen tingkat kepuasan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kepuasan pasien menggambarkan kualitas pelayanan yang diberikan. Kualitas pelayanan yang baik bukanlah berdasarkan persepsi rumah sakit melainkan berdasarkan persepsi pasien dan keluarganya. Berdasarkan grafik 4, dapat dilihat bahwa tidak ada data yang di input oleh PIC data bagian ke
PLAN
- Tim berencana mengetahui kecepatan respon terhadap komplain (KRK).
- Unit kerja diminta untuk melaporkan data keluhan pasien dan keluarga atas layanan rumah sakit.
- Target indikator kecepatan respon terhadap komplain (KRK) sebesar 75%.
DO
- Penilaian data dilakukan setiap bulan di setiap unit pengaduan rumah sakit.
- Periode pengumpulan data dilakukan disetiap bulan yang kemudian di analisa setiap 3 (tiga) bulan.
- Melakukan pemantauan terkait pelaporan indikator kecepatan respon terhadap komplain (KRK).
STUDY Kecepatan respon terhadap komplain (KRK) adalah waktu yang diperlukan untuk merespon keluhan pasien, keluarga dan masyarakat atas pelayanan yang diberikan baik bersifat positif maupun negatif. Penyampaian terhadap komplain dapat disampaikan secara langsung dengan mengisi formulir pengaduan, lewat kotak saran, email, washap, surat terbuka di sosial media seperti face book, twitter, istagram atau berita on line. Komplaian yang dapat dikeluhakan adalah layanan rumah sakit menyangkut antara lain : sumber daya manusia, prosedur oprasional layanan, fasilitas, pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan grafik 3, dapat dilihat bahwa tidak ada data yang di input oleh PIC data unit pengaduan. Indikator tersebut tetap harus dipantau secara rutin setiap bulan dengan
PLAN
- Tim berencana mengetahui angka kepatuhan penggunaan formularium nasional bagin rumah sakit provider BPJS.
- Unit diminta untuk melaporkan data indikator angka kepatuhan penggunaan formularium nasional bagin rumah sakit provider BPJS.
- Target kepatuhan angka kepatuhan penggunaan formularium nasional bagin rumah sakit provider BPJS tidak kurang 80%.
- Melakukan monitoring dan evaluasi tentang angka kepatuhan penggunaan formularium nasional bagin rumah sakit provider BPJS tiap bulan.
DO
- Penilaian data dilakukan setiap hari di Instalasi Farmasi.
- Periode pengumpulan data dilakukan setiap bulan yang kemudian di analisa setiap 3 (tiga) bulan.
- Melakukan pemantauan terkait kepatuhan penggunaan formularium nasional bagin rumah sakit provider BPJS.
STUDY Kepatuhan penggunaan formularium nasional bagin rumah sakit provider BPJS adalah bertujuan untuk menggambarkan efisiensi pelayanan obat kepada pasien. Penulisan resep sesuai formularium adalah jumlah item nama atau jenis obat rumah sakit yang ditulis pada KIO atau resep yang sesuai dengan formularium. Berdasarkan grafik 2, dapat dilihat bahwa indikator pada bulan Januari sampai dengan Maret sudah mencapai diatas target yakni 80% dengan rata-rata 99,75%. Untuk selanjutnya, walaupun hasil angka kepatuhan pe
PLAN
- Tim berencana mengetahui kepatuhan petugas dalam penggunaan APD oleh petugas.
- Unit kerja diminta untuk melaporkan data indikator mutu PPI.
- Target indikator kepatuhan penggunaan APD oleh petugas sebesar 100%.
DO
- Penilaian data dilakukan setiap bulan di Komite PPI.
- Periode pengumpulan data dilakukan setiap bulan yang kemudian di analisa setiap 3 (tiga) bulan.
- Melakukan pemantauan terkait kepatuhan petugas dalam penggunaan alat pelindung diri.
STUDY Kepatuhan penggunaan APD oleh petugas dilaksanakan dengan tujuan tergambarnya kemampuan atau kepatuhan petugas dalam menggunakan alat pelindung diri sesuai tempat dan fungsinya di era pandemic Covid-19. Berdasarkan grafik 1, dapat dilihat belum ada data yang di input oleh PIC untuk indikator kepatuhan petugas dalam menggunakan alat pelindung diri. Untuk hal ini perlunya monitoring kepada PIC data secara rutin dan penggunaan metode P-D-C-A dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien. ACTION Rekomendasi yang diusulkan antara lain sosialisasi ulang terkait pentingnya penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan tempat dan fungsinya.